Keep Your Style
Selasa, 14 Januari 2014
Senin, 11 November 2013
Keunikan DUNIA MAYA
Mendengar
kata Internet yang sudah taka sing lagi bagi kita bermula digunakan
untuk pertahanan Amerika Serikat pada Tahun 1969 dengan nama ARPA atau
dengan kata lain ARPANET (Advanced Research Project Agency Network) menggunakan software berbasis UNIX sehingga dapat melakukan komunikasi tanpa menggunakan telepon.
Setahun
kemudian, lebih dari 10 komputer yang tersambung internet satu sama
lain sehingga dapat berkomunikasi satu sama lain dan membentuk jaringan.
Dua tahun setelahnya Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan pesan
elektronik yang sudah tak asing di telinga kita yakni e-mail, dengan
munculnya perkembangan ini langsung dengan mudah e-mail menjadi populer.
Kemunculan e-mail tentu saja membuat lambing @ atau “at” mulai
digunakan dalam menuliskan alamat email yang dituju.
Salah
satu hari yang bersejarah bagi perkembangan internet adalah saat Ratu
Inggris mengirimkan Royal Signals pada 26 Maret 1976. Memasuki tahun
1977 terdapat 100 lebih komputer yang join dengan ARPANET. Setiap hari
pengguna Internet semakin banyak, oleh karena itu dibentuklah protokol
resmi yang diakui tidak lain adalah TCP / IP (Transmission Control
Protocol / Internet Protokol) di tahun 1984. Untuk menyamakan alamat di
jaringan Internet mulailah DNS (Domain Name System) diperkenalkan
sekitar 1000 komputer yang telah tersambung. Setelah tiga tahun kemudian
di tahun 1987 pengguna Internet melambung tinggi menjadi 10 kali lipat.
Menjelang
akhir abad ke-20 yakni tahun 1990 merupakan tahun yang bersejarah bagi
pengguna Internet, saat Tim Berners Lee menginovasikan program editor
dan browser yang dapat menjelajah dari satu komputer ke komputer lain.
Nama program ini adalah www / world wide web, dua tahun setelah
ditemukannya www pengguna Internet sudah melebihi 1 juta orang tahun
1992. Akhirnya pada tahun 1994 dunia telah menuju era internet dengan
dikembangkannya virtual-shopping dan lahirlah Yahoo!
Sekarang
saya akan mengulas sedikit tentang jaringan internet, menurut saya
jaringan internet adalah suatu kumpulan komputer yang sudah terhubung
dengan internet sehingga membentuk suatu jaringan, karena pada dasarnya
pengertian jaringan itu sendiri adalah sekumpulan komputer yang dapat
terhubung antar 1 dengan lain sehingga dapat berkomunikasi secara visual
/ maya, oleh karena itu internet juga sering disebut dunia maya.
Dengan
munculnya internet, sehingga komunikasi semakin dipermudah sehingga
munculah konsep global village. McLuhan mengatakan bahwa dunia serasa
akan menjadi satu desa, dimana informasi akan tersebar dalam jangka
waktu yang singkat ke seluruh dunia. Karena itu asumsi bahwa “distance
is dead” sudah tidak asing lagi untuk didengar oleh para pengguna
internet. Kemunculan istilah globalisasi merupakan penjelasan lebih
lanjut dari kata global village karena komunitas global sudah dapat
terbentuk dengan cepatnya koneksi internet di awal abad ke-21 ini
sebagai contoh global village ini adalah diawali dengan adanya situs
jejaring sosial media, diawali oleh Friendster kemudian Facebook dan
Twitter pun tidak kalah booming malah mendominasi sebagai situs jejaring
sosial terbaik saat ini.
Eksistensi
internet tentunya memberikan dampak bagi masyarakat, memang
sesungguhnya dampak internet itu beraneka ragam tergantung dari
penggunanya seperti
- Mempercepat perolehan informasi bagi publik
- E-learning sudah mulai diterapkan untuk pembelajaran
- Dapat berkomunikasi dengan orang-orang yang dibelahan bumi lain (hal ini yang mendorong konsep globalisasi)
Penyalahgunaan internet juga dapat berdampak buruk bagi masyarakat diantaranya
- Internet Crime seperti hacking account bank
- Kasus penipuan lewat internet
- Kejahatan penculikan lewat situs sosial media yang sudah tidak asing lagi
Bagi
industri media, berbagai hal yang dapat dimanfaatkan dengan adanya
internet seperti promosi produk dengan pemasangan iklan lewat internet
atau jual beli lewat internet, melihat perkembangan saham bahkan untuk
berbisnis pun sudah dengan mudah dapat dilakukan zaman sekarang.
Konsep
digital divide merupakan konsep yang menunjukan kesenjangan antara
pengguna teknologi antar manusia menimbulkan anggapan bahwa penguasaan
teknologi berhubungan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat atau angka
kemiskinan. bahwa ada empat paradigma yang bisa digunakan untuk
menganalisis kemiskinan, yaitu paradigma teknologis, paradigma ekonomi,
paradigma struktural, dan paradigma kultural. Paradigma teknologis
menyatakan bahwa penyebab utama kemiskinan adalah keterbatasan
ketrampilan teknologi di negara-negara berkembang Flor (2001).
Menurut
kamus bahasa Inggris Oxford kata informasi superhighway adalah sebuah
rute atau jaringan untuk kecepatan informasi. Oleh karena itu istilah
ini muncul di tahun 1990-an. Pada informasi superhighway memiliki
manfaat sebagai berikut
- Komunikasi dengan individu/masyarakat di daerah yang jauh berlangsung cepat
- Dapat shareing dengan masyarakat sekitar mengenai prasaan individu tersebut (mengarah ke sosial media)
- Belajar keanekaragaman budaya yang berbeda melalui pemanfaatan superhighway
Dampak
negatif pun ada dalam pemanfaatan superhighway ini yakni dengan
cepatnya tersebar pesan informasi maka ada juga penyalahgunaan pesan
untuk memprovokasi masyarakat bahkan untuk saling menjatuhkan satu sama
lain dengan memandang perbedaan-perbedaan nyata seperti etnis, agama,
maupun budaya. Oleh karena itu dengan canggihnya teknologi sekarang ini,
harus ditinjau pemakaiannya agar tidak terjadi penyalahgunaan
teknologi.
Contoh
nyata bahwa internet sudah dipraktekan di Indonesia adalah dalam segi
bisnis jual beli sudah terdapat website tokobagus.com yang merupakan
website kagetori dagang. Dalam kagetori pendidikan, sudah banyak
website-website yang menyediakan informasi mengenai pendidikan seperti
belajar dari Wikipedia atau bahkan pengajar memiliki website sendiri
agar dapat diakses oleh murid-muridnya. Dalam segi informasi dan politik
sudah dapat diakses melalui kompas.com yang menyediakan berbagai ragam
informasi.
IBU YANG MATRE...
Ciptaan: Fadilah Ramadhani
Nur Khalifah
Ramadhani atau akrab disapa Khalifah merupakan siswa yang terkenal akan
kecantikan dan kepandaiannya di Sekolah Universitas Hasanuddin fakultas
kedokteran. Akan tetapi, jangan salah sangka meskipun ia cantik dan pandai ia
tidak memiliki sifat sombong, dinding imanya juga kuat pada Allah SWT. Khalifah
tinggal di Kampung Duren, sehari-hari ia berangkat kuliah dengan mengendarai
sepeda motor. Tahun ini Khalifah lulus 100% dengan nilai tertinggi diantara
teman-temannya.
Khalifah
terkenal kaya didesanya. Bapak Khalifah sudah meninggal ketika ia masih berumur
5 tahun. Sekarang ia diasuh oleh Ibunya seorang diri. Akan tetapi, sifat ibunya
sendiri bertolak belakang dengannya. Ibunya memiliki watak yang keras, pemarah,
mudah tersinggung,sombong, dan terkenal pelit didesanya. Menurut Ibu Khalifah
buat apa belajar dan menuntut ilmu setinggi mungkin, kalau bisa kawin dengan
orang kaya, itulah prinsip hidup yang dipegang ibunya.
Sepulang dari
kuliah Khalifah menghampiri ibunya, yang sedang duduk di teras depan rumah.
“Bu,
Alhamdulillah tahun ini Khalifah lulus dengan nilai tertinggi loh!” Kata
Khalifah senang.
“Baguslah
kalau begitu!” Singkat Ibunya.
“Nanti,
Khalifah akan melamar menjadi dokter di Rumah Sakit terkenal dikota, meskipun
gajinya sedikit yang penting bisa buat makan. Karena menjadi seorang dokter
merupakan cita-cita Khalifah sejak kecilkan Bu!” Jelas Khalifah.
“Hah, lamar
kerja?? Nggak usah” Singkatnya.
“Tapi, kenapa
Bu?” Tanya Khalifah
“Bikin
habis-habis uang Ibu saja. Daripada aku keluarin uang untuk biayai kamu kerja
dengan sesuatu yang gajinya cuma sedikit, lebih baik kamu kukawinkan dengan Rendy
orang terkaya dikota! Gimana? Lebih terjaminkan?” Kata Ibu Khalifah.
“Apa?
Pokoknya Khalifah nggak setuju dengan pendapat Ibu! Lagipula Khalifah sudah
punya Mas Indra, yah walaupun ia miskin tapi imanya kuat kok Bu!” Seru
Khalifah.
“Apa, Indra
yang kerjanya cuma guru honor di desa sebelah? Yang punya motor butut milik
bapaknya itu? Aduh, sadarlah Khalifah kamu itu orang terkaya didesa ini, apa
kamu tidak malu bersanding dengannya? Lebih baik kau kunikahkan dengan Rendy!”
Angkuhnya.
“Pokoknya
tidak Bu!” Seru Khalifah.
“Kenapa tidak?
Toh sama saja kan? Hidup mu malah lebih terjamin kalau sama Rendy daripada sama
Indra. Mau di kasih makan apa kau? Batu? Hah konyol!” Angkuhnya lagi.
“Kalau Ibu
mau, Ibu saja yang kawin dengan si Rendy yang kaya itu!” Kata Khalifah.
“Dasar kamu
anak durhaka!” Seru Ibu Khalifah dengan muka merah.
“Kalau kamu
nggak mau dengar nasehat Ibu, nggak usah panggil aku Ibu lagi!” Lanjutnya,
sambil membanting pintu kamar.
Khalifah
bingung, ia tidak mau menikah dengan orang yang tidak dicintainya, tapi ia juga
tidak mau menjadi anak yang durhaka. Keesokan harinya Rendy datang kerumah
Khalifah ia berniat melamarnya. Ia datang dengan menggunakan mobil mewah dan
membawa buah-buahan untuk merayu calon mertuanya yang matre itu.
“Permisi, ada
orang dirumah?” Kata Rendy sambil mengetuk pintu.
“E, ada Nak
Rendy silahkan masuk!”
“Maaf kalau
saya mengganggu Tante, Khalifahnya ada?” Tanya Rendy.
“Oh tentu
saja ada, Khalifah…Khalifah!! Cepat kesini!” Kata Ibu Khalifah.
“Ya Bu” Kata
khalifah singkat.
“Saya datang
kesini bermaksud melamar Khalifah untuk kujadikan istri, tante”Kata Rendy.
“Oh ya..ya..
kebetulan Khalifah belum punya pacar!” Kata Ibu Khalifah.
“Ibu??” Seru
Khalifah.
“Bagaimana
kalau pernikahan ini dilangsungkan minggu depan saja, lebih cepat lebih baik kan?”
Kata Ibu Khalifah.
“Baiklah saya
setuju, kalau begitu saya pulang dulu ya Bu!”
“Oh ya,
hati-hati di jalan ya Rendy”
Tidak lama
setelah pulangnya Rendy, Indra pun datang dengan motor bututnya.
“Assalamu
Alaikum, Tante Khalifahnya ada?” Tanya Indra.
“Tidak ada,
heh saya bilangin sama kamu ya jangan pernah dekati anak saya lagi. Karena
Khalifah sudah punya calon suami orangnya kaya, punya mobil mewah, baik, tidak
seperti kamu yang cuma punya motor butut.” Kata Ibu Khalifah angkuh.
“Baiklah
kalau begitu, saya permisi dulu Bu. Assalamu Alaikum” Kata Indra kecewa.
“Eee…, ada
Mas Indra, kenapa tidak masuk? Ayo masuk Mas!” Ajak Khalifah.
“Tidak usah
Khalifah kamu urus gembel ini, cepat sana pergi tunggu apa lagi?” Bentaknya.
“Ta,,tapi.
Ah,, Ibu jahat!!” Seru Khalifah.
Satu minggu
telah berlalu, tibalah saatnya Khalifah menikah dengan Rendy walaupun
hatinya berkata lain. Satu minggu
kemudian sejak pernikahannya dengan Rendy.
“Bu kepala ku
sakit, entah kenapa!” Kata Khalifah.
“Sekarang
Kamu ke Rumah Sakit saja bersama suamimu.” Kata Ibu Khalifah menyuruh.
“Tidak,
pokoknya tidak mau. Sama Ibu saja!” Kata Khalifah
“Baiklah
kalau begitu, Rendy…Rendy jaga rumah Ibu mau ke Rumah Sakit dulu.” Katanya.
“Baik Bu”
Singkatnya
Ternyata
Rendy menyimpan maksud tersembunyi. Sebenarnya ia bukan orang kaya, melainkan
hanya orang biasa yang menyamar menjadi kaya. Semua barang yang ia miliki hanya
barang sewaan semata. Ia mengambil kesempatan ketika mertuanya yang pelit itu
tidak ada dirumah. Rendy mengobrak-abrik seisi rumah dan lemari demi
mendapatkan sertifikat rumah yang ia cari selama ini. Akhirnya tinggal satu
kamar lagi, dan ia pun mendapatkan sertifikat tanah dan rumah. Ia langsung
mempersiapkan semua barang-barangnya dan kemudian pergi sejauh mungkin dari
rumah itu. Sepulangnya dari Rumah Sakit Khalifah mempunyai firasat buruk,
kemudian ia teringat suaminya. Ibu Khalifah bertanya-tanya di mana Rendy, dan
mengapa seisi rumah terobrak-abrik. Diceknya segera lemari tempat sertifikat
itu berada.
“Oh, tidak.
Dasar menantu kurang ajar. Aaaahh ,,,” Kata Ibu Khalifah marah.
Ibu Khalifah
jatuh pingsan dan akhirnya lumpuh. Khalifah sedih melihat Ibunya. Mereka pun
jatuh miskin karena, semua sertifikat tanah dan rumah di ambil pihak pegadaian
untuk menutupi utang menantunya itu sebesar 90 Juta Rupiah. Ibu Khalifah akhirnya sadar dan bertobat
serta meminta ampun kepada ALLAH SWT karena selama ini ia telah jauh dari
agamanya. Ia juga meminta maaf kepada Khalifah dan Indra. Ibu Khalifah merestui
hubungan anaknya untuk menikah dengan Indra. Khalifah dan Indra pun menikah,
semenjak itu kehidupan mereka berangsur-angsur mulai membaik. Ibu Khalifah
telah sembuh dari lumpuhnya dan mendapat rahmat dari Allah SWT.
Menurut Ibu
Khalifah hikmah yang dapat ia ambil adalah kita tidak boleh melihat seseorang
dari tingkat kekayaannya, apakah ia ganteng atau tidak, tapi kita harus lihat
seseorang dari hati dan imannya.
TERIMA KASih
Tips merawat baterai laptop
Konbanwa minna...
Pada kesempatan kali ini, saya ingin berbagi tips lagi buat para
pembaca... Langsung saja Tips untuk merawat baterai laptop agar tetap
tahan lama... check it out...
1. Letakkan pada tempat yang keras
Panas merupakan salah satu penyebabnya menurunnya performa baterai,
menaruh laptop di tempat yang empuk seperti bantal dan tempat tidur
dapat menutup aliran udara panas yang keluar dari laptop.
2. Jangan biarkan baterai dalam keadaan 0%
Laptop yang kehabisan daya dan mati sebenarnya menimbulkan efek yang
kurang baik terhadap baterai (cycle count). Cas laptop Anda saat baterai
sudah saat lebih kurang 15 %.
3. Tegangan listrik yang stabil
Ketika mencas baterai, perhatikan listrik yang masuk ke adaptor.
Tegangan listrik yang tidak stabil akan membuat adaptor cepat rusak dan
baterai akan drop.
4. Defrag Harddisk
Defrag harddisk secara rutin agar kinerja harddisk menjadi lebih baik serta mengurangi beban penggunaan baterai.
5. Hibernate dan Standby
Hibernate lebih irit listrik dibandingkan standyby, karena dalam hibernate beberapa servis akan dinonaktifkan.
6. Menggunakan Cooling Pad
Suhu sangat mempengaruhi baterai, karena panas merupakan musuh utama
baterai. Gunakan cooling pad sehingga memudahkan sirkulasi udara serta
mengurangi panas pada baterai.
7. Membersihkan Baterai
Rutin membersihkan baterai menggunakan kain yang dibasahi alkohol akan membuat transfer daya listrik lebih optimal.
8. External Device
External Device seperti hard disk eksternal, wifi, bluetooh dan lainnya
akan menguras penggunaan baterai Anda. Jika tidak sedang digunakan,
sebaiknya dilepas dari laptop.
9. RAM
Semakin besar
kapasitas RAM maka semakin irit penggunaan baterai, karena performa
laptop akan menjadi lebih ringan , sehingga penggunaan beban baterai
berkurang.
Arigatou...
Rabu, 03 Juli 2013
MAKALAH PKN (Persamaan Kedudukan Warga Negara)
|
MAKALAH PKN
Persamaan Kedudukan Warga Negara dalam Kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan negara
DISUSUN
OLEH
FADILAH RAMADHANI_X4
KATA
PENGANTAR
Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas
limpahan Rahmat, Taufik, dan Hidayah-Nyalah sehingga kelompok kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Persamaan Kedudukan Warga Negara dalam
Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Negara”. Tidak lupa pula kita kirimkan
shalawat serta salam kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW, yang telah
menuntun manusia dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang.
Terwujudnya
makalah ini, tidak lain karena adanya bantuan dari berbagai pihak yang ikut
membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan
banyak terima kasih
kepada Allah SWT, keluarga, guru pembimbing, teman-teman, serta
berbagai media yang materinya telah kami gunakan sebagai referensi.
Semoga
makalah ini dapat menjadi bahan bacaan yang dapat menambah pengetahuan sebagai
penuntun dalam pelajaran PKN ini. Selain
itu, mudah-mudahan dapat mengembangkan cakrawala berfikir baik bagi penulis
maupun bagi para pembaca. Amin Ya Rabbal Alamin.
Wassalamu
alaikum Wr.Wb.
Watampone, Januari 2013
Penulis
|
|||||||||||||||||
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ..................................................................................................................... i
DAFTAR
ISI .........................................................................................................................ii
BAB
I : PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ..................................................................................................
1
B. Rumusan
Masalah
.................................................................................................... 2
BAB
II : PEMBAHASAN
A. Hak Warga
Negara ...................................................................................................... 3
B. Kewajiban
Warga Negara
............................................................................................ 3
C. Persamaan
Kedudukan Warga Negara di Indonesia
............................................... 4
D.
Landasan
yang Menjamin Persamaan Kedudukan Warga
Negara ........................ 5
BAB III : PENUTUP
A.
Kesimpulan
................................................................................................................... 6
B.
Saran
......................................................................................................................... 6
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Persamaan
derajat berkaitan erat dengan kedudukan manusia. Sebagaimana dipahami bahwa
dalam pandangan Tuhan, manusia diciptakan dalam keadaan dan kedudukan yang
sama. Mereka sama-sama tidak berpengetahuan dan sama-sama diberi potensi untuk
maju dan berkembang. Lingkungan, kesempatan, dan peluanglah yang kemudian
menjadikan manusia berbeda antara satu sama lainnya. Namun demikian, harkat,
derajat, dan martabat kemanusiaan mereka tetap sama. Oleh karena itu, baik
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (dibidang politik,
ekonomi, sosial, budaya, hukum dan pertahanan keamanan) manusia mempunyai
kedudukan, tugas, kewajiban dan hak yang sama. Dengan demikian, untuk
mewujudkan kehidupan yang harmonis maka perlu dikembangkan nilai-nilai dan
sikap rasa hormat yang meliputi saling menghormati, menghargai, bertenggang
rasa, kasih sayang, dan rasa sosial
B.
Rumusan
Masalah
A. Apa sajakah
Hak Warga Negara ?
B. Apa sajakah
Kewajiban Warga Negara ?
C. Bagaimana Persamaan
Kedudukan Warga Negara di Indonesia ?
D. Landasan apa
sajakah yang Menjamin Persamaan Kedudukan Warga Negara ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hak Warga Negara
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara (di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum dan pertahanan-keamanan)
manusia mempunyai kedudukan, tugas, kewajiban dan hak yang sama.
Berdasarkan pengelompokannya, hak asasi
manusia terdiri atas enam bagian sebagai berikut :
a.
Hak asasi
pribadi (personal rights) yang
meliputi:
1)
Kebebasan
menyatakan pendapat;
2)
Kebebasan
memeluk agama;
3)
Kebebasan
bergerak, melakukan aktivitas.
b.
Hak asasi
ekonomi (proverty rights) yang
meliputi:
1)
Hak untuk
memiliki sesuatu;
2)
Hak untuk
membeli sesuatu;
3)
Hak untuk
menjual sesuatu dan memanfaatkannya.
c.
Hak asasi
untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (rights of legal quality).
d.
Hak asasi
politik (poliltical rights) yang
meliputi:
1)
Hak untuk
ikut serta dalam pemerintahan;
2)
Hak pilih
pasif dan hak pilih aktif;
3)
Hak
mendirikan partai politik.
e.
Hak asasi
sosial dan kebudayaan (social and
cultural rights) yang meliputi:
1)
Hak untuk
memilih pendidikan;
2)
Hak untuk
mengembangkan kebudayaan;
3)
Hak untuk
berkreasi.
f.
Hak asasi
untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (Procedural Rights) yang meliputi:
1)
Perlakuan
dalam hal penangkapan;
2)
Penggeledahan;
3)
Peradilan.
B.
Kewajiban Warga Negara
Kewajiban warga negara dapat dikelompokkan
menjadi kewajiban terhadap negara, kewajiban terhadap sesama, dan kewajiban
terhadap diri sendiri.
1)
Menjunjung
tinggi dan menaati perundang-undangan yang berlaku
2)
Membayar
pajak, bea, dan cukai yang dibebankan negara kepadanya
3)
Membela
negara dari segala bentuk ancaman, baik yang datang dari dalam maupun dari luar
negeri
4)
Menyukseskan
pemilu, baik sebagai peserta atau petugas penyelenggara
5)
Mendahulukan
kepentingan negara/umum daripada kepentingan pribadi
6)
Melaksanakan
tugas dan kewajiban yang dibebankan bangsa dan negara
7)
Kewajiban
menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban nasional
C.
Persamaan Kedudukan Warga Negara
di Indonesia
Berikut ini penjelasan lebih rinci
mengenai persamaan kedudukan warga negara, dalam berbagai bidang kehidupan.
1. Persamaan
kedudukan dalam hukum dan pemerintah
Pasal
27 ayat (1) menyatakan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya
didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu
dengan tidak ada kecualinya.” Pasal ini juga memperlihatkan kepada kita adanya
kepedulian adanya hak asasi dalam bidang hukum dan politik.
2. Persamaan
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (ekonomi)
Pasal 27 ayat (2)
menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan.” Pasal ini memencarkan persamaan akan keadilan
sosial dan kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan
diatur pelaksanaanya.
3. Persamaan
dalam hal kemerdekaan berserikat dan berkumpul (politik)
Pasal
28 E ayat (3) menetapkan warga negara dan setiap orang untuk berserikat,
berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal ini mencerminkan bahwa negara
Indonesia bersifat demokratis dan memberi kebebasan yang bertanggung jawab bagi
setiap warga negaranya untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dalam
bidang
politik.
4. Persamaan
dalam HAM
Dalam
Bab X A tentang hak asai manusia dijelaskan secara tertulis bahwa negara
memberikan dan mengakui persamaan setiap warga negara dalam menjalankan HAM.
Mekanisme pelaksanaan HAM secara jelas ditetapkan melalui pasal 28 A sampai
dengan pasal 28 J.
5. Persamaan
dalam agama
Pasal
29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu.” Berdasar pasal ini tersurat jelas bahwa
begara menjamin persamaan setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan
keinginannya. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME dijalankan tanpa ada
paksaan dari pihak manapun.
6. Persamaan
dalam upaya pembelaan negara
Pasal
27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Lebih lanjut, pasal 30 UUD 1945
memuat ketentuan pertahanan dan keamanan negara. Kedua pasal tersebut secara
jelas dapat kita ketahui bahwa negara memberikan kesempatan yang sama kepada
setiap warga negara yang ingin membela Indonesia.
7. Persamaan
dalam bidang pendidikan dan kebudayaan
Pasal 31 dan 32 UUD 1945
menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama
dalam masalah pendidikan dan kebudayaan. Kedua pasal ini menunjukan bahwa
begitu konsen dan peduli terhadap pendidikan dan kebudayaan warga negara
Indonesia. Setiap warga negara mendapat porsi yang sama dalam kedua masalah
ini.
8. Persamaan
dalam perekonomian dan kesejahteraan sosial
Persamaan kedudukan warga
negara dalam perekonomian dan kesejahteraan diatur dalam Bab XIV pasal 33 dan
34. pasal 33 mengatur masalah perekonomian nasional yang diselenggarakan
berdasar atas asas kekeluargaan dengan prinsip demokrasi ekonomi untuk
kemakmuran rakyat secara keseluruhan. Selanjutnya pasal 34 memuat ketentuan
tentang kesejahteraan sosial dan jaminan sosial diman fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 1) dan negara bertanggung
jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan
umum yang layak (pasal 3).
D.
Landasan yang Menjamin Persamaan
Kedudukan Warga Negara
a)
Jaminan Persamaan Hidup
- Nilai Religius
Esensi nilai religius sangat menghargai persamaan
hidup dan menjamin bahwa tiap menusia berderajat sama di mata Tuhan.
- Nilai Gotong Royong
Esensi nilai gotong royong adalah adanya keinginan
kuat dalam setiap anggota masyarakat dalam meringankan beban orang lain,
sehingga mampu hidup mandiri layaknya masyarakat lain.
- Nilai
Ramah Tamah
Esensi
sikap sopan dan ramah tamah adanya ketulusan melakukan suatu perbuatan dengan
berprasangka baik terhadap orang lain baik yang sudah dikenal maupun yang belum
dikenal
- Nilai Kerelaan Berkorban dan cinta Tanah Air
Esensi rela berkorban dan cinta tanah air adalah bahwa
dalam kehidupan manusia ada rasa kebanggaan yang mendalam jika sanggup melakukan
pengorbanan untuk kepentingan orang lain atau bangsa dan negara.
b) Jaminan Persamaan
Hidup dalam Konstitusi Negara
- Pembukaan UUD 1945
- Sila-sila
Pancasila
- UUD 1945 dan Peraturan Perundangan Lainnya
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan materi sebelumnya, kami
dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Hak asasi Pribadi
2. Hak asasi Ekonomi
3. Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan
yang sama dalam hukum dan pemerintahan
4. Hak asasi politik
5. Hak asasi sosial dan kebudayaan
6. Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan
tata cara peradilan dan perlindungan
1)
Jaminan
persamaan hidup
@ Nilai Religius
@ Nilai Gotong Royong
@ Nilai Ramah Tamah
@ Nilai Kerelaan Berkorban dan Cinta
Tanah Air
2)
Jaminan
persamaan hidup dalam konstitusi negara
@ Pembukaan UUD 1945
@ Sila-sila Pancasila
@ UUD 1945 dan Peraturan Perundangan
lainnya
B.
Saran
Saran yang dapat kami sampaikan kepada
pembaca yaitu :
Saran yang dapat kami sampaikan kepada
pemerintah yaitu :
MAKASIHH :)
Langganan:
Postingan (Atom)